JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini, Jumat (13/2) menjadwalkan memanggil saksi terkait dugaan korupsi dalam pembangunan Wisma Atlet SEA Games Palembang dan Gedung Serbaguna Sumatera Selatan tahun 2010-2011. KPK memanggil Asisten Sentra Keolahragaan pada Deputi Pembudayaan Olahraga Kemenpora, Raden Isnanta, serta seorang PNS di Kementerian Keuangan Ircham. Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kepala Dinas PU Pemprov Sumsel, Rizal Abdullah. "Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RA," ujar Kepala Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha di Gedung KPK, Jumat (13/3). Seperti diketahui, KPK telah menetapkan anak buah Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noordin ini, sebagai tersangka sejak 29 September 2014 lalu. Rizal pun telah ditahan oleh KPK dan mendekam di Rutan Guntur mulai kemarin malam, 12 Maret 2015.
KPK panggil pejabat Kemenpora dan PNS Kemenkeu
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini, Jumat (13/2) menjadwalkan memanggil saksi terkait dugaan korupsi dalam pembangunan Wisma Atlet SEA Games Palembang dan Gedung Serbaguna Sumatera Selatan tahun 2010-2011. KPK memanggil Asisten Sentra Keolahragaan pada Deputi Pembudayaan Olahraga Kemenpora, Raden Isnanta, serta seorang PNS di Kementerian Keuangan Ircham. Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kepala Dinas PU Pemprov Sumsel, Rizal Abdullah. "Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RA," ujar Kepala Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha di Gedung KPK, Jumat (13/3). Seperti diketahui, KPK telah menetapkan anak buah Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noordin ini, sebagai tersangka sejak 29 September 2014 lalu. Rizal pun telah ditahan oleh KPK dan mendekam di Rutan Guntur mulai kemarin malam, 12 Maret 2015.