JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan petinggi PT Adhi Karya Teuku Bagus Muhammad Noor terkait kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana olahraga Hambalang, Jumat (15/11). Hari ini Teuku Bagus diperiksa KPK dalam kapasitasnya sebagai tersangka dalam kasus tersebut.“Diperiksa sebagai tersangka,” kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha dalam pesan singkat, Jumat (15/11).Meski demikian, ketika dikonfirmasi wartawan mengenai kemungkinan Teuku Bagus ditahan seusai menjalani pemeriksaan hari ini, Priharsa mengaku belum tahu. Yang jelas, pemeriksaan Teuku Bagus sebagai tersangka hari ini merupakan pemeriksaan yang kedua kalinya.Teuku Bagus diketahui telah memenuhi panggilan pemeriksaan KPK hari ini. Namun, Teuku tidak berkomentar kepada wartawan saat dia memasuki Gedung KPK pagi tadi.Selain memeriksa Teuku Bagus sebagai tersangka, hari ini KPK juga memanggil dua orang lainnya sebagai saksi untuk kasus Hambalang. Keduanya yakni Sunarto dan Raden yang merupakan pegawai Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).KPK menetapkan Teuku Bagus sebagai tersangka Hambalang pada 1 Maret 2013. Dia diduga bersama-sama Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng serta Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar melakukan perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang yang mengakibatkan kerugian negara.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
KPK panggil petinggi Adhi Karya terkait Hambalang
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan petinggi PT Adhi Karya Teuku Bagus Muhammad Noor terkait kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana olahraga Hambalang, Jumat (15/11). Hari ini Teuku Bagus diperiksa KPK dalam kapasitasnya sebagai tersangka dalam kasus tersebut.“Diperiksa sebagai tersangka,” kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha dalam pesan singkat, Jumat (15/11).Meski demikian, ketika dikonfirmasi wartawan mengenai kemungkinan Teuku Bagus ditahan seusai menjalani pemeriksaan hari ini, Priharsa mengaku belum tahu. Yang jelas, pemeriksaan Teuku Bagus sebagai tersangka hari ini merupakan pemeriksaan yang kedua kalinya.Teuku Bagus diketahui telah memenuhi panggilan pemeriksaan KPK hari ini. Namun, Teuku tidak berkomentar kepada wartawan saat dia memasuki Gedung KPK pagi tadi.Selain memeriksa Teuku Bagus sebagai tersangka, hari ini KPK juga memanggil dua orang lainnya sebagai saksi untuk kasus Hambalang. Keduanya yakni Sunarto dan Raden yang merupakan pegawai Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).KPK menetapkan Teuku Bagus sebagai tersangka Hambalang pada 1 Maret 2013. Dia diduga bersama-sama Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng serta Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar melakukan perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang yang mengakibatkan kerugian negara.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News