JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Andiara Aprilia Hikmat, akan Gubernur nonaktif Banten Atut Chosiyah, Rabu (1/10/2014). Dia diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Pemerintah Provinsi Banten yang menjerat Atut. "Diperiksa sebagai saksi bagi tersangka RAC (Ratu Atut Chosiyah)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha di Jakarta, Rabu. Menurut Priharsa, pemeriksaan Andiara dilakukan untuk melengkapi berkas perkara Atut. Andiara yang terpilih sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah 2014-2019 itu dianggap bisa memberikan informasi kepada tim penyidik KPK mengenai dugaan korupsi alkes.
KPK panggil putri Ratu Atut terkait korupsi alkes
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Andiara Aprilia Hikmat, akan Gubernur nonaktif Banten Atut Chosiyah, Rabu (1/10/2014). Dia diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Pemerintah Provinsi Banten yang menjerat Atut. "Diperiksa sebagai saksi bagi tersangka RAC (Ratu Atut Chosiyah)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha di Jakarta, Rabu. Menurut Priharsa, pemeriksaan Andiara dilakukan untuk melengkapi berkas perkara Atut. Andiara yang terpilih sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah 2014-2019 itu dianggap bisa memberikan informasi kepada tim penyidik KPK mengenai dugaan korupsi alkes.