KPK panggil Ratu Atut terkait kasus Alkes Banten



JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Selasa (19/11). Rencananya, Ratu Atut akan dimintai keterangan oleh tim penyelidik KPK terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi alat-alat kesehatan di lingkungan Provinsi Banten."Benar hari ini ada permintaan keterangan terhadap Atut, Gubernur Banten dalam penyelidikan kasus alkes Banten. Pemeriksaannya di KPK," kata Juru Bicara KPK Johan Budi melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Selasa (19/11). Seperti diketahui,  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami penyelidikan baru terkait pengadaan alat-alat kesehatan di lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Banten untuk tahun anggaran 2010-2011.Dalam penyelidikan ini, KPK pun telah meminta keterangan dan dokumen kepada sejumlah pegawai Dinas Kesehatan Serang terkait proyek alkes tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Barratut Taqiyyah Rafie