JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus kasus dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) pada Bank Century. Setelah memeriksa mantan pemilik Bank Century Robert Tantular dua hari yang lalu, hari ini lembaga anti rasuah itu kembali memanggil Robert sebagai saksi atas mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Budi Mulya. "Diperiksa sebagai saksi atas tersangka BM (Budi Mulya)," kata Kepala Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha saat ditemui di kantornya, Jakarta, Jumat (23/8). Sayang Robert yang datang dengan mengenakan kemeja batik coklat itu enggan berkomentar banyak. Ia memilih langsung bergegas masuk ke kantor KPK. Kini ia tengah menjalani hukuman sembilan tahun penjara karena terbukti bersalah dalam tiga dakwaan terkait perkara perbankan Century. Dalam pemeriksaan sebelumnya, Robert menyatakan bahwa dirinya baru menjalani pemeriksaan awal terkait pemberian FPJP. Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengungkapkan, lembaganya memang tengah berusaha mempercepat penyidikan kasus Century.
KPK panggil Robert Tantular sebagai saksi BM
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus kasus dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) pada Bank Century. Setelah memeriksa mantan pemilik Bank Century Robert Tantular dua hari yang lalu, hari ini lembaga anti rasuah itu kembali memanggil Robert sebagai saksi atas mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Budi Mulya. "Diperiksa sebagai saksi atas tersangka BM (Budi Mulya)," kata Kepala Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha saat ditemui di kantornya, Jakarta, Jumat (23/8). Sayang Robert yang datang dengan mengenakan kemeja batik coklat itu enggan berkomentar banyak. Ia memilih langsung bergegas masuk ke kantor KPK. Kini ia tengah menjalani hukuman sembilan tahun penjara karena terbukti bersalah dalam tiga dakwaan terkait perkara perbankan Century. Dalam pemeriksaan sebelumnya, Robert menyatakan bahwa dirinya baru menjalani pemeriksaan awal terkait pemberian FPJP. Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengungkapkan, lembaganya memang tengah berusaha mempercepat penyidikan kasus Century.