KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Bisnis Regional Maluku dan Papua PT PLN (Persero), Ahmad Rofik, Rabu (26/12). Ia rencananya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 di Provinsi Riau. "Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IM (mantan Sekjen Golkar Idrus Marham)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu. Sebelumnya, KPK menetapkan mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih sebagai tersangka atas kasus tersebut.
KPK panggil satu pejabat PT PLN terkait kasus PLTU Riau-1
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Bisnis Regional Maluku dan Papua PT PLN (Persero), Ahmad Rofik, Rabu (26/12). Ia rencananya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 di Provinsi Riau. "Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IM (mantan Sekjen Golkar Idrus Marham)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu. Sebelumnya, KPK menetapkan mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih sebagai tersangka atas kasus tersebut.