KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemanggilan terhadap beberapa pihak terkait kasus suap rotasi, mutasi dan promosi jabatan di Pemerintah Kabupaten Cirebon Senin, (5/11). Lembaga antirasuah menjadwalkan pemeriksaan terhadap 11 orang. Diantaranya turut dipanggil Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon Rahmat Sutrisno. Pemeriksaan tersebut untuk tersangka Bupati Cirebon periode 2014-2019 Sunjaya Purwadisastra. Selain Rahmat juga ikut diperiksa antara lain Avip Suhardian (Kepala Dinas PUPR), Andri Yuliandri (Kasubag Kepegawaian Bagian Umum), Nana Mulyana (Kabid Pariwisata), Suparman (Kabid Bintek PUPR). Ikut diperiksa empat orang pegawai negeri sipil di pemkab Cirebon, Sanija Wachyudi, Sri Darmanto,Supadi , dan Adil Prayitno. Selain itu Yayat Ruhyat Mantan Sekretaris Daerah Kab. Cirebon juga diperiksa oleh KPK. Sementara ada seorang swasta bernama Robi.
KPK panggil Sekda Cirebon sebagai saksi kasus suap jabatan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemanggilan terhadap beberapa pihak terkait kasus suap rotasi, mutasi dan promosi jabatan di Pemerintah Kabupaten Cirebon Senin, (5/11). Lembaga antirasuah menjadwalkan pemeriksaan terhadap 11 orang. Diantaranya turut dipanggil Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon Rahmat Sutrisno. Pemeriksaan tersebut untuk tersangka Bupati Cirebon periode 2014-2019 Sunjaya Purwadisastra. Selain Rahmat juga ikut diperiksa antara lain Avip Suhardian (Kepala Dinas PUPR), Andri Yuliandri (Kasubag Kepegawaian Bagian Umum), Nana Mulyana (Kabid Pariwisata), Suparman (Kabid Bintek PUPR). Ikut diperiksa empat orang pegawai negeri sipil di pemkab Cirebon, Sanija Wachyudi, Sri Darmanto,Supadi , dan Adil Prayitno. Selain itu Yayat Ruhyat Mantan Sekretaris Daerah Kab. Cirebon juga diperiksa oleh KPK. Sementara ada seorang swasta bernama Robi.