KPK Panggil Sekjen Kemnaker Jadi Saksi Kasus Pemerasan Setifikat K3



KONTAN.CO.ID- JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Cris Kuntadi sebagai saksi terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat K3 di Kemenaker. 

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Rabu (25/2/2026). 

Selain Sekjen Kemenaker, KPK juga memanggil tiga saksi lainnya yaitu, Daafi Armando selaku ASN/Kasi Konstruksi Bangunan Direktorat Pengawasan Norma Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PNK3); Dayoena Ivon Muriono selaku ASN / PPPK Biro Umum Sekretariat Jenderal Kemenaker; dan Pimpinan SAV Money Changer. 


Meski demikian, Budi belum mengungkapkan materi yang akan didalami dari pemeriksaan saksi-saksi tersebut.

Baca Juga: Memasuki Ramadan, Tren Tabungan Masyarakat Kelas Menengah dan Bawah Masih Melemah

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus pemerasan terkait pengurusan sertifikat K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) yang menjerat eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebutkan, ketiga tersangka, yakni, CFH, HR, dan SMS, juga sudah dilarang untuk bepergian ke luar negeri. 

“KPK kembali menetapkan tiga orang tersangka baru,” kata Budi di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (11/12/2025). 

“Telah dilakukan cegah keluar negeri atau cekal, yaitu terhadap saudara CFH, HR, dan SMS,” ujar dia.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tiga tersangka baru tersebut adalah Chairul Fadly Harahap selaku Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan Kesehatan Kerja (Binwasnaker dan K3) Kementerian Ketenagakerjaan. 

Kemudian, Haiyani Rumondang selaku Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3, serta Sunardi Manampiar Sinaga selaku Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Kemnaker Masih Monitor Kasus PHK Produsen Mie Sedap

Sumber: https://nasional.kompas.com/read/2026/02/25/13240661/kpk-panggil-sekjen-kemnaker-cris-kuntadi-jadi-saksi-kasus-pemerasan.

Selanjutnya: Harga Emas Melonjak 1% di Siang Ini: Cek Pemicu Kenaikan di Tengah Gejolak Global

Menarik Dibaca: Promo Alfamart Kebutuhan Dapur 16-28 Februari 2026, Bumbu-Kornet Diskon hingga 50%

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News