KONTAN.CO.ID- JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Cris Kuntadi sebagai saksi terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat K3 di Kemenaker. “Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Rabu (25/2/2026). Selain Sekjen Kemenaker, KPK juga memanggil tiga saksi lainnya yaitu, Daafi Armando selaku ASN/Kasi Konstruksi Bangunan Direktorat Pengawasan Norma Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PNK3); Dayoena Ivon Muriono selaku ASN / PPPK Biro Umum Sekretariat Jenderal Kemenaker; dan Pimpinan SAV Money Changer.
KPK Panggil Sekjen Kemnaker Jadi Saksi Kasus Pemerasan Setifikat K3
KONTAN.CO.ID- JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Cris Kuntadi sebagai saksi terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat K3 di Kemenaker. “Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Rabu (25/2/2026). Selain Sekjen Kemenaker, KPK juga memanggil tiga saksi lainnya yaitu, Daafi Armando selaku ASN/Kasi Konstruksi Bangunan Direktorat Pengawasan Norma Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PNK3); Dayoena Ivon Muriono selaku ASN / PPPK Biro Umum Sekretariat Jenderal Kemenaker; dan Pimpinan SAV Money Changer.