KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Ketua DPR Setya Novanto, Selasa (14/5). Terpidana kasus korupsi pengadaan proyek KTP elektronik ini rencananya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 di Provinsi Riau. "Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SFB (Direktur Utama nonaktif PT PLN, Sofyan Basir)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa.
KPK panggil Setya Novanto sebagai saksi kasus PLTU Riau-1
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Ketua DPR Setya Novanto, Selasa (14/5). Terpidana kasus korupsi pengadaan proyek KTP elektronik ini rencananya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 di Provinsi Riau. "Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SFB (Direktur Utama nonaktif PT PLN, Sofyan Basir)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa.