JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan suap di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil dua saksi untuk diperiksa atas tersangka Komisaris Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) Hassan Widjaja. Kepala Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha mengatakan, dua saksi yang diperiksa adalah Suyatno, Honorer Bappebti sekaligus mantan supir Kepala Bappebti Syahrul Raja Sempurnajaya Ery Erwin Efendi, serta kepala cabang PTPN III. "Mereka akan diperiksa terkait tersangka HW" ujar Priharsa di KPK, Jumat (13/3). KPK sudah menetapkan beberapa tersangka yang diduga memberi uang sejumlah Rp 7 miliar kepada Kepala Bappebti, Syahrul Raja Sempurnajaya untuk memudahkan permohonan ijin operasional yang dikeluarkan oleh Bappebti.
KPK panggil supir mantan Kepala Bappebti
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan suap di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil dua saksi untuk diperiksa atas tersangka Komisaris Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) Hassan Widjaja. Kepala Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha mengatakan, dua saksi yang diperiksa adalah Suyatno, Honorer Bappebti sekaligus mantan supir Kepala Bappebti Syahrul Raja Sempurnajaya Ery Erwin Efendi, serta kepala cabang PTPN III. "Mereka akan diperiksa terkait tersangka HW" ujar Priharsa di KPK, Jumat (13/3). KPK sudah menetapkan beberapa tersangka yang diduga memberi uang sejumlah Rp 7 miliar kepada Kepala Bappebti, Syahrul Raja Sempurnajaya untuk memudahkan permohonan ijin operasional yang dikeluarkan oleh Bappebti.