JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil anggota komisi V DPR RI untuk dimintai keterangan seputar perkara dugaan korupsi pembangunan jalan wilayah II pulau Seram, Ambon. Kasus ini telah menjerat anggota komisi V fraksi PDI-P Damayanti yang tertangkap tangan Januari lalu. Hari ini, Kamis (25/2), KPK memanggil tiga orang yaitu Fathan, H. Alamuddin Dimyati Rois, dan Mohammad Toha. Ketiganya adalah anggota komisi V DPR RI fraksi PKB. "Ketiganya diperiksa sebagai saksi dari tersangka Abdul Khoir," kata Priharsa Nugraha, Kabag Humas KPK, Kamis (25/2).
KPK panggil tiga anggota Fraksi PKB komisi V
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil anggota komisi V DPR RI untuk dimintai keterangan seputar perkara dugaan korupsi pembangunan jalan wilayah II pulau Seram, Ambon. Kasus ini telah menjerat anggota komisi V fraksi PDI-P Damayanti yang tertangkap tangan Januari lalu. Hari ini, Kamis (25/2), KPK memanggil tiga orang yaitu Fathan, H. Alamuddin Dimyati Rois, dan Mohammad Toha. Ketiganya adalah anggota komisi V DPR RI fraksi PKB. "Ketiganya diperiksa sebagai saksi dari tersangka Abdul Khoir," kata Priharsa Nugraha, Kabag Humas KPK, Kamis (25/2).