JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (3/8) memanggil Wakil Menteri Agama, Nasaruddin Umar untuk dimintai keterangan terkait penyelidikan proyek pengadaan Al Quran di Direktorat Jenderal Pembinaan Masyarakat Islam Kementerian Agama 2010-2011. Nasaruddin tiba di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta sekitar pukul 09.30 WIB dengan didampingi sejumlah stafnya. Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas beberapa waktu lalu mengatakan, Nasaruddin akan dikonfirmasi mengenai sejumlah hal terkait proyek Al Quran yang anggarannya kemungkinan digelembungkan itu. Saat proyek tersebut berjalan, Nasaruddin menjabat Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam. "Jadi kalau yang terkait penggendaan Al Quran, kita mengembangkan, untuk mendalami dan memeroleh gambaran yang luas. Kan prinsipnya kebenaran material," ujar Busyro.
KPK panggil wakil menteri agama
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (3/8) memanggil Wakil Menteri Agama, Nasaruddin Umar untuk dimintai keterangan terkait penyelidikan proyek pengadaan Al Quran di Direktorat Jenderal Pembinaan Masyarakat Islam Kementerian Agama 2010-2011. Nasaruddin tiba di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta sekitar pukul 09.30 WIB dengan didampingi sejumlah stafnya. Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas beberapa waktu lalu mengatakan, Nasaruddin akan dikonfirmasi mengenai sejumlah hal terkait proyek Al Quran yang anggarannya kemungkinan digelembungkan itu. Saat proyek tersebut berjalan, Nasaruddin menjabat Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam. "Jadi kalau yang terkait penggendaan Al Quran, kita mengembangkan, untuk mendalami dan memeroleh gambaran yang luas. Kan prinsipnya kebenaran material," ujar Busyro.