JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Wakil Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Joko Purwanto, Jumat (18/7). Joko akan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji di Kementerian Agama tahun 2012-2013 untuk tersangka Suryadharma Ali. "Diperiksa sebagai saksi bagi SDA (Suryadharma Ali)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Jumat. Joko bersama keluarganya diketahui termasuk dalam daftar rombongan haji bersama Suryadharma. Kendati demikian, Joko pernah membantah jika dikatakan ikut rombongan haji bersama Suryadharma tersebut secara gratis. Menurut Joko, dia dan istrinya Deasy Aryan Larasati tidak pernah menikmati fasilitas haji gratis. Untuk berhaji, Joko mengaku telah mengeluarkan uang Rp 400 juta.
KPK panggil wakil sekjen PPP terkait dana haji
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Wakil Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Joko Purwanto, Jumat (18/7). Joko akan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji di Kementerian Agama tahun 2012-2013 untuk tersangka Suryadharma Ali. "Diperiksa sebagai saksi bagi SDA (Suryadharma Ali)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Jumat. Joko bersama keluarganya diketahui termasuk dalam daftar rombongan haji bersama Suryadharma. Kendati demikian, Joko pernah membantah jika dikatakan ikut rombongan haji bersama Suryadharma tersebut secara gratis. Menurut Joko, dia dan istrinya Deasy Aryan Larasati tidak pernah menikmati fasilitas haji gratis. Untuk berhaji, Joko mengaku telah mengeluarkan uang Rp 400 juta.