KPK panggil Wali Kota Makassar terkait proyek PDAM



JAKARTA. Senin ini (21/10) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap Wali Kota Makassar, Ilham Arief Sirajuddin.

Rencananya, KPK akan meminta keterangan Ilham terkait penyelidikan atas proyek Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di Makassar.

“Dimintai keterangan terkait dengan penyelidikan PDAM Makassar,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi melalui pesan singkat, Senin (21/10). Adapun, Ilham diketahui memenuhi panggilan KPK terkait penyelidikan proyek PDAM ini.


Menurut Johan, proyek ini sudah diselidiki KPK sejak beberapa bulan yang lalu. Oleh karena itu, sejumlah pihak pun telah dimintai keterangan oleh KPK.

“Sudah ada yang dimintai keterangan lagi waktu di Makassar,” ujar Johan. Namun sayangnya, Johan belum mau merinci lebih jauh siapa saja pihak selain tersebut.

KPK menduga, adanya kerugian negara yang ditimbulkan dari pembangunan proyek PDAM yang bekerja sama dengan sejumlah perusahaan swasta tersebut.

Oleh karena itu, KPK pun akhirnya meminta hasil audit yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap kondisi keuangan PDAM 2012.

Dari hasil audit BPK, kemudian ditemukan kerugian negara sekitar Rp 38 miliar dalam kerjasama antara PDAM dengan PT Traya Tirta Makassar.

Selain itu, BPK juga menemukan adanya potensi kerugian negara  yang ditimbulkan dari tiga kerjasama PDAM dengan pihak swasta lainnya.

Tiga kerjasama yang dimaksud adalah kontrak kerja sama senilai Rp 455,25 miliar dengan PT Bahana Cipta dalam rangka pengusahaan pengembangan instalasi pengolahan air (IPA) V Somba Opu.

Lalu, kontrak kerja sama senilai Rp 69,31 miliar lebih dengan PT Multi Engka Utama dalam pengembangan sistem penyediaan air minum atas pengoperasian IPA Maccini Sombala tahun 2012-2036.

Terakhir, kontrak kerja sama dengan PT Baruga Asrinusa Development yang dinilai berpotensi mengurangi potensi pendapatan PDAM sebesar Rp 2,6 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dikky Setiawan