KPK pantau transaksi mencurigakan caleg petahana



JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan memprioritaskan untuk melakukan penelaahan terhadap transaksi mencurigakan calon legislatif petahana (incumbent) pada Pemilu 2014 ini. Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas menyebut, lembaganya juga akan mengawasi para calon yang bermasalah tersebut.

“Menurut laporan PPATK, transaksi itu meningkat dalam musim pemilu, dan karena itu kewenangan kami, itu akan jadi skala prioritas untuk ditelaah,” kata Busyro di kantornya, Kamis (3/4).

Lebih lanjut Busyro juga mengatakan bahwa lembaganya telah menelaah transaksi mencurigakan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kepada KPK. Bahkan menurut dia, KPK juga turt serta terjun ke lapangan untuk mengimbau terkait larangan penerimaan gratifikasi untuk calon legislatif petahana.


"Karena pemilu, itu menjadi skala prioritas, jangan sampai caleg yang sudah terindikasi dibiarkan,” tegasnya. 

Sebelumnya, Wakil Ketua PPATK Agus Santoso mengaku pihaknya telah melaporkan transaksi mencurigakan terkait dana kampanye beberapa calon legislatif petahana ke KPK. Namun Agus masih enggan membeberkan  jumlah nama yang telah dilaporkan tersebut. Agus hanya bilang jumlah dana mencurigakan mencapai miliaran rupiah.

"Besar, signifikan. Jumlahnya miliaran," kata Agus, di Jakarta, Selasa (1/4).

Sementara itu, Busryo juga masih enggan membocorkan gambaran hasil analisis dari laporan tersebut. Menurutnya, laporan tersebut belum mendapatkan hasil yang final.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hendra Gunawan