JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan menelaah data-data dan informasi yang dimiliki mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum yang menyebut adanya dana kampanye palsu Partai Demokrat dalam Pilpres 2009. Hal tersebut akan dilakukan jika Anas melaporkan informasi yang dimilikinya tersebut ke Bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK. "Ya ditelaah dong. Semua ditelaah," kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas di Jakarta, Selasa (1/4).Lebih lanjut menurut Busyro, informasi yang disebutkan Anas tersebut memang harus dilaporkan ke Bagian Dumas KPK jika ingin diproses lantaran hal tersebut di luar perkara Hambalang yang menjerat Anas. Berbeda dengan kasus mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin di mana informasi yang disebutkannya langsung diproses KPK tanpa harus melaporkan ke Bagian Dumas KPK. "Anas itu, kalau yang itu kan di luar perkara Hambalang yang tersangkut dengan biaya politik. Kampanye yang dulu kan sisi lain, biarkan aja laporan lewat Dumas nanti akan kami telaah," tambah Busyro.Sebelumnya, Anas sempat menyebut ada kejanggalan dalam dana kampanye Partai Demokrat dalam Pilpres 2009 lalu. Anas menegaskan bahwa terdapat nama penyumbang baik perorangan maupun korporasi yang sebenarnya tidak ikut menyumbang. Kejanggalan tersebut berdasarkan hasil audit independen dana kampanye Partai Demokrat yang diterima Anas sejak 10 bulan lalu.Menurut Anas, kejanggalan dalam dana kampanye Partai Demokrat yang nilainya mencapai Rp 232 miliar tersebut layak diselidiki oleh KPK termasuk apakah ada kaitannya dengan kasus Bank century atau tidak. Pasalnya, dana Century disebut-sebut mengalir dalam kampanye Partai Demokrat.Meski demikian, ketika dikonfirmasi wartawan apakah ada aliran dana Century ke dalam kampanye Partai Demokrat, Busyro mengaku belum mengetahuinya. Yang jelas menurut Busyro, lembaganya tidak akan takut kepada partai politik manapun termasuk Partai Demokrat yang kini terus menerus mendapat serangan dari Anas.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
KPK pasti telaah data jika Anas laporkan ke Dumas
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan menelaah data-data dan informasi yang dimiliki mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum yang menyebut adanya dana kampanye palsu Partai Demokrat dalam Pilpres 2009. Hal tersebut akan dilakukan jika Anas melaporkan informasi yang dimilikinya tersebut ke Bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK. "Ya ditelaah dong. Semua ditelaah," kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas di Jakarta, Selasa (1/4).Lebih lanjut menurut Busyro, informasi yang disebutkan Anas tersebut memang harus dilaporkan ke Bagian Dumas KPK jika ingin diproses lantaran hal tersebut di luar perkara Hambalang yang menjerat Anas. Berbeda dengan kasus mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin di mana informasi yang disebutkannya langsung diproses KPK tanpa harus melaporkan ke Bagian Dumas KPK. "Anas itu, kalau yang itu kan di luar perkara Hambalang yang tersangkut dengan biaya politik. Kampanye yang dulu kan sisi lain, biarkan aja laporan lewat Dumas nanti akan kami telaah," tambah Busyro.Sebelumnya, Anas sempat menyebut ada kejanggalan dalam dana kampanye Partai Demokrat dalam Pilpres 2009 lalu. Anas menegaskan bahwa terdapat nama penyumbang baik perorangan maupun korporasi yang sebenarnya tidak ikut menyumbang. Kejanggalan tersebut berdasarkan hasil audit independen dana kampanye Partai Demokrat yang diterima Anas sejak 10 bulan lalu.Menurut Anas, kejanggalan dalam dana kampanye Partai Demokrat yang nilainya mencapai Rp 232 miliar tersebut layak diselidiki oleh KPK termasuk apakah ada kaitannya dengan kasus Bank century atau tidak. Pasalnya, dana Century disebut-sebut mengalir dalam kampanye Partai Demokrat.Meski demikian, ketika dikonfirmasi wartawan apakah ada aliran dana Century ke dalam kampanye Partai Demokrat, Busyro mengaku belum mengetahuinya. Yang jelas menurut Busyro, lembaganya tidak akan takut kepada partai politik manapun termasuk Partai Demokrat yang kini terus menerus mendapat serangan dari Anas.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News