JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal memanggil dan memeriksa bekas Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin dalam kaitan kasus suap Sekretaris Menteri Pemuda dan Olah Raga (Sesmenpora). "Setelah pemanggilan Andi (Menpora Andi Mallarangeng), kita berencana memanggi Nazaruddin. Itu benar!" kata juru bicara KPK Johan Budi, Selasa (31/5).Namun, Johan mengaku belum tahu kapan persisnya KPK akan memanggil Nazaruddin. Pasalnya, sampai detik ini, Direktur Penyelidikan KPK belum melayangkan surat panggilan.Johan mengingatkan, pemanggilan seorang saksi untuk diperiksa tergantung pada bahan yang diperoleh dari keterangan saksi dan informasi dari hasil proses penggeledahan.KPK juga belum menetapkan kapan bekas Andi Mallarangeng akan kembali diperiksa. "Belum ada kesimpulan pemanggilan ulang, tetapi sangat tergantung jawaban saksi lain," katanya.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
KPK pastikan akan panggil Nazaruddin
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal memanggil dan memeriksa bekas Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin dalam kaitan kasus suap Sekretaris Menteri Pemuda dan Olah Raga (Sesmenpora). "Setelah pemanggilan Andi (Menpora Andi Mallarangeng), kita berencana memanggi Nazaruddin. Itu benar!" kata juru bicara KPK Johan Budi, Selasa (31/5).Namun, Johan mengaku belum tahu kapan persisnya KPK akan memanggil Nazaruddin. Pasalnya, sampai detik ini, Direktur Penyelidikan KPK belum melayangkan surat panggilan.Johan mengingatkan, pemanggilan seorang saksi untuk diperiksa tergantung pada bahan yang diperoleh dari keterangan saksi dan informasi dari hasil proses penggeledahan.KPK juga belum menetapkan kapan bekas Andi Mallarangeng akan kembali diperiksa. "Belum ada kesimpulan pemanggilan ulang, tetapi sangat tergantung jawaban saksi lain," katanya.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News