KPK pastikan Bupati Kukar Rita jadi tersangka



KONTAN.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Kalimantan Timur Rita Widyasari sebagai tersangka.

"Iya. Sudah (jadi tersangka)," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan ketika dikonfirmasi, Selasa (26/9).

Kasus ini mencuat hari ini lantaran KPK melakukan kegiatan penindakan di lingkungan kantor pemerintah kabupaten Kukar.


Basaria belum menjelaskan lebih lanjut mengenai kasus ini. Ia pun menjanjikan dalam waktu dekat detail kasus akan dijelaskan oleh biro humas KPK.

Namun demikian, berdasarkan surat permohonan bantuan yang dilayangkan pihak KPK kepada Kapolda Kalimantan Timur, Rita yang menjadi Bupati Kukar selama dua periode ini disangaka menerima gratifikasi bersama dengan Khairudin selaku komisaris PT Media Bangun Bersama.

Rita memang bupati yang terbilang tajir. Dalam LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) per tahun 2015, ia memiliki total harta kekayaan Rp 236,75 miliar. Salah satu sumber harta itu ialah kepemilikan tambang batubara seluas 2.469 hektar. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto