JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KP) akan menindaklanjuti transaksi keuangan yang tak wajar, yang ditemukan pada rekening anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI. Pernyataan ini disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas, saat menghadiri rapat bersama Ketua Lembaga Negara di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (23/2). Perlu diketahui, ada 2.000 laporan transaksi keuangan yang tak wajar ditemukan di sejumlah anggota Badan Anggaran DPR. Temuan transaksi ganjil itu tercatat oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
KPK pelajari 2.000 transaksi mencurigakan Banggar
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KP) akan menindaklanjuti transaksi keuangan yang tak wajar, yang ditemukan pada rekening anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI. Pernyataan ini disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas, saat menghadiri rapat bersama Ketua Lembaga Negara di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (23/2). Perlu diketahui, ada 2.000 laporan transaksi keuangan yang tak wajar ditemukan di sejumlah anggota Badan Anggaran DPR. Temuan transaksi ganjil itu tercatat oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).