KPK: Pemilu jadi momentum perampasan aset negara



JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap ada upaya perampasan terhadap aset negara dalam sektor keuangan pada tiga periode Pemilu sebelumnya. "Ada siklus perampasan aset negara di sektor keuangan setidaknya dimulai sejak Pemilu 1999 hingga 2009. Kasus Bantuan Likuidasi Bank Indonesia (BLBI) pada 1998 sebesar Rp 150 triliun, itu salah satunya," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto di Gedung DPR (2/12). Bambang lantas merunut pada periode selanjutnya dan menyebut di tahun 2004 dan 2005 ada kredit fiktif di empat bank. "2008, itu ada kasus Century," imbuhnya. Tokoh elit KPK yang akrab disapa BW itu menjelaskan bahwa sektor perbankan rawan dikorupsi karena dalam sektor itu terjadi kapitalisasi uang yang cukup besar. Hal ini, lanjut dia, senada dengan tingginya kasus korupsi di bidang finansial yang kini tengah ditanganinya. "Kedua di bantuan sosial, di importasi-importasi, termasuk di sektor-sektor mineral," paparnya. Meskipun demikian, Bambang mengaku saat ini KPK masih mempelajari skema pencegahan untuk Pemilu 2014. Selain itu penanganan kasus dan modus yang digunakan tiap pemilu yang berbeda-beda diakuinya menjadi kendala bagi KPK untuk bertindak cepat. "Soalnya, siklus ini sudah tiga kali ada di periode Pemilu. Modusnya itu bagaimana sih? Sekarang kita sedang melihat, apakah ada proyek-proyek tertentu di sektor perbankan yang menjadi kebijakan dari pemerintah yang potensial bermasalah," ujarnya. "Yang jelas, sekarang sedang mencoba mengkaji itu," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Hendra Gunawan