KPK: Penarikan penyidik menghambat kinerja



JAKARTA. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menyatakan, penarikan 20 penyidik Polri akan mengganggu kinerja KPK. Menurutnya, penarikan penyidik itu akan menghambat penanganan kasus-kasus yang tengah diselidiki termasuk kasus Bank Century."Ini problem terberat bagi KPK. Ada berapa puluh kasus yang on going akan tersendat, termasuk didalamnya Century," kata Abraham dihadapan Tim Pengawas kasus Bank Century, Jakarta, Rabu (19/9).Abraham mengatakan, satu penyidik di KPK bisa menangani tiga kasus. Bahkan, ada penyidik yang memegang sampai 11 kasus sekaligus. Jika ditarik, kata dia, otomatis penanganan 11 kasus itu berjalan tertatih-tatih.Abraham mengapresiasi pernyataan Kepala Polri Jenderal Polisi Timur Pradopo yang akan mengganti penyidik yang ditarik dengan penyidik terbaik. Namun, kata dia, penggantian itu tidak dapat menyelesaikan masalah seperti membalikkan telapak tangan lantaran penyidik baru itu tidak mungkin dapat memegang kasus yang tengah ditangani. "Karena itu, kami harapkan dukungan dari dewan," ungkap Abraham.Wakil Ketua DPR Pramono Anung yang memimpin rapat meminta kepada para anggota Timwas yang menduduki Komisi III untuk membicarakan masalah itu, termasuk apakah dimungkinkan KPK merekrut penyidik independen. Setidaknya, ada sejumlah politisi Komisi III yang berada di Timwas Century seperti Ketua Komisi III I Gede Pasek Suardika, Wakil Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin, serta anggota Komisi III Ahmad Yani dan Bambang Soesatyo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Edy Can