JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjalankan tugasnya melakukan seleksi rekam jejak calon menteri yang diminta Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hasil seleksi tersebut telah diserahkan langsung kepada Jokowi pada Minggi (19/10) malam lalu. Dalam dokumen tersebut, KPK telah memberikan rapor merah dan kuning pada sejumlah nama yang diajukan Jokowi sebagai calon menteri di kabinetnya kelak. Tanda tersebut berarti nama tersebut memiliki resiko tinggi tersangkut kasus korupsi. Terkait hal tersebut, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan setelah dokumen ini diserahkan, maka kewenangan ada pada Jokowi untuk menindaklanjutinya jika ditemukan nama calon menteri yang bermasalah.
KPK: Penentuan menteri diserahkan ke Jokowi
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjalankan tugasnya melakukan seleksi rekam jejak calon menteri yang diminta Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hasil seleksi tersebut telah diserahkan langsung kepada Jokowi pada Minggi (19/10) malam lalu. Dalam dokumen tersebut, KPK telah memberikan rapor merah dan kuning pada sejumlah nama yang diajukan Jokowi sebagai calon menteri di kabinetnya kelak. Tanda tersebut berarti nama tersebut memiliki resiko tinggi tersangkut kasus korupsi. Terkait hal tersebut, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan setelah dokumen ini diserahkan, maka kewenangan ada pada Jokowi untuk menindaklanjutinya jika ditemukan nama calon menteri yang bermasalah.