JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi menyarankan agar para penggugat praperadilan mengikuti jejak mantan Dirjen Pajak, Hadi Poernomo, yang mencabut gugatannya. Hal itu terutama bagi para pemohon praperadilan yang menjadikan penetapan tersangka sebagai pokok gugatan. Hadi Poernomo secara resmi telah mencabut gugatan praperadilan terhadap KPK di PN Jaksel pada hari ini. Pencabutan gugatan itu disampaikan pengacara Hadi, Maqdir Ismail, saat sidang perdana praperadilan itu digelar. "Sebaiknya enggak usah diminta lagi, tetapi mundur teratur," kata anggota Biro Hukum KPK Yudi Kristiana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/4).
KPK: Penggugat praperadilan sebaiknya mundur
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi menyarankan agar para penggugat praperadilan mengikuti jejak mantan Dirjen Pajak, Hadi Poernomo, yang mencabut gugatannya. Hal itu terutama bagi para pemohon praperadilan yang menjadikan penetapan tersangka sebagai pokok gugatan. Hadi Poernomo secara resmi telah mencabut gugatan praperadilan terhadap KPK di PN Jaksel pada hari ini. Pencabutan gugatan itu disampaikan pengacara Hadi, Maqdir Ismail, saat sidang perdana praperadilan itu digelar. "Sebaiknya enggak usah diminta lagi, tetapi mundur teratur," kata anggota Biro Hukum KPK Yudi Kristiana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/4).