JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua DPRD Bangkalan Madura nonaktif yang pernah menjadi bupati Bangkalan, Fuad Amin Imron. Fuad diperiksa terkait dugaan suap dalam jual beli gas alam di Bangkalan. "Yang bersangkutan akan diperiksa terkait suap di Bangkalan," ujar Kepala bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha di KPK, Selasa (24/3). Fuad ditetapkan sebagai tersangka setelah tertangkap tangan pada 1 Desember 2014 silam. Terkait penyidikan pencucian uang, penyidik KPK telah melakukan penyitaan beberapa aset Fuad seperti mobil, rumah, ruko, kondominium, hingga uang Rp 200 miliar. Beberapa pekan lalu, KPK juga telah melakukan sita terhadap aset Fuad Amin di Cipinang Cempedak.
KPK perdalam dugaan suap Fuad Amin Imron
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua DPRD Bangkalan Madura nonaktif yang pernah menjadi bupati Bangkalan, Fuad Amin Imron. Fuad diperiksa terkait dugaan suap dalam jual beli gas alam di Bangkalan. "Yang bersangkutan akan diperiksa terkait suap di Bangkalan," ujar Kepala bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha di KPK, Selasa (24/3). Fuad ditetapkan sebagai tersangka setelah tertangkap tangan pada 1 Desember 2014 silam. Terkait penyidikan pencucian uang, penyidik KPK telah melakukan penyitaan beberapa aset Fuad seperti mobil, rumah, ruko, kondominium, hingga uang Rp 200 miliar. Beberapa pekan lalu, KPK juga telah melakukan sita terhadap aset Fuad Amin di Cipinang Cempedak.