JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi terkait dugaan penerimaan gratifikasi dalam proyek Pusat Pendidika dan Pelatihan (Pusdiklat) Olahraga di Hambalang, Selasa (29/10). Ketiganya akan menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK sebagai saksi untuk tersangka mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. "Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bidang Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Selasa (29/10). Adapun ketiga saksi yang akan menjalani pemeriksaan hari ini, yaitu Mohammad Sofie A Hasan (mantan Direktur Keuangan PT Bio Farma), Yuli Nurwanto (Manager Estimating PT Adhi Karya Tbk), dan Munadi Herlambang (Direktur Utama PT Msons Capital).
KPK periksa 3 saksi terkait gratifikasi Hambalan
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi terkait dugaan penerimaan gratifikasi dalam proyek Pusat Pendidika dan Pelatihan (Pusdiklat) Olahraga di Hambalang, Selasa (29/10). Ketiganya akan menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK sebagai saksi untuk tersangka mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. "Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bidang Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Selasa (29/10). Adapun ketiga saksi yang akan menjalani pemeriksaan hari ini, yaitu Mohammad Sofie A Hasan (mantan Direktur Keuangan PT Bio Farma), Yuli Nurwanto (Manager Estimating PT Adhi Karya Tbk), dan Munadi Herlambang (Direktur Utama PT Msons Capital).