JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa empat fungsionaris Partai Keadilan Sejahtera sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dan pencucian uang rekomendasi kuota impor daging sapi, Senin (20/5). Keempat fungsionaris PKS itu adalah Bendahara Umum PKS Mahfudz Abdurrahman, Bendahara II PKS Achmad Masfuri, Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri PKS Budiyanto, dan Ketua DPP Bidang Pengembangan Ekonomi dan Kewirausahaan Jazuli Juwaini."Diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha.Jazuli yang selesai diperiksa sekitar pukul 09.00 WIB mengaku dimintai keterangan seputar hirarki dan struktur partai."Enggak ada masalah daging dan lain, hanya mekanisme dan struktur PKS," ucap Jazuli.Selebihnya, anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat ini enggan berkomentar lebih jauh. Sementara Mahfudz tiba di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta sekitar pukul 09.45 WIB tanpa berkomentar. Keempat fungsionaris PKS ini diperiksa karena mereka dianggap tahu seputar kasus dugaan korupsi dan pencucian uang yang menjerat mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq dan orang dekatnya, Ahmad Fathanah tersebut.Sebelumnya, Jazuli dan Mahfudz sudah pernah diperiksa terkait kasus yang sama. Seusai diperiksa KPK beberapa waktu lalu, Mahfudz mengaku diminta penyidik untuk memisahkan mana mobil operasional PKS dan mana mobil pribadi Luthfi. Menurut Mahfudz, PKS memiliki mobil operasional VW Caravelle.Seusai diperiksa beberapa waktu lalu, Jazuli mengungkapkan seputar mobil Toyota Prado yang dibeli Fathanah darinya. Selain itu, ia mengaku ditanya KPK seputar lahan di kawasan Batu Ampar, Jakarta Timur, yang kini dibangun rumah Luthfi.Dalam kasus dugaan korupsi dan kuota impor daging sapi, KPK menetapkan Luthfi dan Fathanah sebagai tersangka. Keduanya diduga menerima pemberian hadiah atau janji dari PT Indoguna Utama terkait upaya menambah jatah kuota impor daging sapi untuk perusahaan tersebut. Nilai komitmen fee yang dijanjikan ke Luthfi mencapai Rp 40 miliar. Dari Rp 40 miliar tersebut, baru Rp 1,3 miliar yang terealisasi.Terkait penyidikan kasus ini, KPK telah menyita enam mobil terkait Luthfi di kantor DPP PKS. Mobil-mobil itu diduga terkait dengan pencucian uang Luthfi. Keenam mobil itu adalah VW Caravelle bernomor polisi B 948 RFS, Mazda CX-9 B 2 RFS, Toyota Fortuner B 544 RFS, Mitsubishi Grandis B 7476 UE, Nissan Navara, dan Mitsubishi Pajero Sport. (Icha Rastika/Kompas.com)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
KPK periksa 4 petinggi PKS terkait impor daging
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa empat fungsionaris Partai Keadilan Sejahtera sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dan pencucian uang rekomendasi kuota impor daging sapi, Senin (20/5). Keempat fungsionaris PKS itu adalah Bendahara Umum PKS Mahfudz Abdurrahman, Bendahara II PKS Achmad Masfuri, Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri PKS Budiyanto, dan Ketua DPP Bidang Pengembangan Ekonomi dan Kewirausahaan Jazuli Juwaini."Diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha.Jazuli yang selesai diperiksa sekitar pukul 09.00 WIB mengaku dimintai keterangan seputar hirarki dan struktur partai."Enggak ada masalah daging dan lain, hanya mekanisme dan struktur PKS," ucap Jazuli.Selebihnya, anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat ini enggan berkomentar lebih jauh. Sementara Mahfudz tiba di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta sekitar pukul 09.45 WIB tanpa berkomentar. Keempat fungsionaris PKS ini diperiksa karena mereka dianggap tahu seputar kasus dugaan korupsi dan pencucian uang yang menjerat mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq dan orang dekatnya, Ahmad Fathanah tersebut.Sebelumnya, Jazuli dan Mahfudz sudah pernah diperiksa terkait kasus yang sama. Seusai diperiksa KPK beberapa waktu lalu, Mahfudz mengaku diminta penyidik untuk memisahkan mana mobil operasional PKS dan mana mobil pribadi Luthfi. Menurut Mahfudz, PKS memiliki mobil operasional VW Caravelle.Seusai diperiksa beberapa waktu lalu, Jazuli mengungkapkan seputar mobil Toyota Prado yang dibeli Fathanah darinya. Selain itu, ia mengaku ditanya KPK seputar lahan di kawasan Batu Ampar, Jakarta Timur, yang kini dibangun rumah Luthfi.Dalam kasus dugaan korupsi dan kuota impor daging sapi, KPK menetapkan Luthfi dan Fathanah sebagai tersangka. Keduanya diduga menerima pemberian hadiah atau janji dari PT Indoguna Utama terkait upaya menambah jatah kuota impor daging sapi untuk perusahaan tersebut. Nilai komitmen fee yang dijanjikan ke Luthfi mencapai Rp 40 miliar. Dari Rp 40 miliar tersebut, baru Rp 1,3 miliar yang terealisasi.Terkait penyidikan kasus ini, KPK telah menyita enam mobil terkait Luthfi di kantor DPP PKS. Mobil-mobil itu diduga terkait dengan pencucian uang Luthfi. Keenam mobil itu adalah VW Caravelle bernomor polisi B 948 RFS, Mazda CX-9 B 2 RFS, Toyota Fortuner B 544 RFS, Mitsubishi Grandis B 7476 UE, Nissan Navara, dan Mitsubishi Pajero Sport. (Icha Rastika/Kompas.com)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News