JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan aliran suap dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang reklamasi, Kamis (23/6). KPK memanggil empat saksi untuk dimintai keterangan. Keempat saksi tersebut ialah General Manager Kredit dan Treasury PT Bank Mitraniaga Tbk Handry Husein, Direktur Legal PT Agung Podomoro Land Miarni Ang, serta dua orang pekerja swasta bernama Tekno Wibowo dan Ali Hanafi Lijaya. "Keempatnya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka M. Sanusi," ujar Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, Kamis.
KPK periksa 4 saksi kasus suap reklamasi
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan aliran suap dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang reklamasi, Kamis (23/6). KPK memanggil empat saksi untuk dimintai keterangan. Keempat saksi tersebut ialah General Manager Kredit dan Treasury PT Bank Mitraniaga Tbk Handry Husein, Direktur Legal PT Agung Podomoro Land Miarni Ang, serta dua orang pekerja swasta bernama Tekno Wibowo dan Ali Hanafi Lijaya. "Keempatnya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka M. Sanusi," ujar Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, Kamis.