KPK periksa 50 anggota DPRD Sumatera Utara



JAKARTA. Plt Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi mengaku bila saat ini tim antirasuah sedang berada di Sumatera Utara. Mereka melakukan pengumpulan barang bukti dan keterangan terkait kasus dugaan korupsi dalam pelaksaan hak interpelasi DPRD Sumatera Utara.

"Rencananya tim bekerja sampai pekan ini," katanya, Rabu (16/9). Namun, Johan enggan menjelaskan kapan hasil penyidikan bakal diumumkan ke publik.

Hak interpelasi adalah hak untuk meminta keterangan kepada pemerintah mengenai kebijakan pemerintah tertentu yang berdampak pada masyarakat. Anggota dewan pernah mengajukan hak interpelasi pada Gubernur nonaktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho.  


Dalam proses pengumpulan barang bukti dan keterangan ini, tim KPK telah memeriksa lebih dari 50 orang anggota DPRD dan mantan DRPRD Sumatera Utara. Penyidikan ini dilakukan setelah ada aduan masyarakat bila ada dugaan suap pada proses interpelasi DPRD Sumatera Utara.

Terkait kasus ini, KPK juga telah memeriksa Gubernur nonaktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan Ketua DPRD Sumatera Utara Ajib Syah.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia