JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tujuh orang pegawai di Sekretariat Komisi VII DPR RI, Kamis (6/11). Ketujuhnya akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi dalam penggunaan dana dalam beberapa proyek pengadaan di Kesekjenan Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tahun anggaran 2012 untuk tersangka mantan Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Waryono Karno. "Akan diperiksa sebagai saksi untuk WK (Waryono Karno), kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha melalui pesan singkat, Kamis. Ketujuh saksi tersebut yakni staf Sekretariat Komisi VII DPR Sugeng Trisasono, staf Sekretariat Komisi VII DPR Rahmat Setiadi, staf Sekretariat Komisi VII DPR Semiyati, staf Sekretariat Komisi VII DPR Kus Indarwati, Kepala Bagian Staf Sekretariat Komisi VII DPR Dewi Barliana Soetisna, Kepala Sub Rapat Komisi VII DPR Suharyanto, dan Kepala Bagian Peraturan Perundang-undangan SEtjen DPR Renny Amir.
KPK periksa 7 pegawai Sekretariat Komisi VII DPR
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tujuh orang pegawai di Sekretariat Komisi VII DPR RI, Kamis (6/11). Ketujuhnya akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi dalam penggunaan dana dalam beberapa proyek pengadaan di Kesekjenan Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tahun anggaran 2012 untuk tersangka mantan Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Waryono Karno. "Akan diperiksa sebagai saksi untuk WK (Waryono Karno), kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha melalui pesan singkat, Kamis. Ketujuh saksi tersebut yakni staf Sekretariat Komisi VII DPR Sugeng Trisasono, staf Sekretariat Komisi VII DPR Rahmat Setiadi, staf Sekretariat Komisi VII DPR Semiyati, staf Sekretariat Komisi VII DPR Kus Indarwati, Kepala Bagian Staf Sekretariat Komisi VII DPR Dewi Barliana Soetisna, Kepala Sub Rapat Komisi VII DPR Suharyanto, dan Kepala Bagian Peraturan Perundang-undangan SEtjen DPR Renny Amir.