JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap adik Bupati Tapanuli Tengah Raja Bonaran Situmeang, Tomson Situmeang, Senin (20/10). Tomson yang berprofesi sebagai konsultan hukum itu akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dalam penanganan sengketa Pilkada Tapanuli Tengah di Mahkamah Konstitusi (MK). "Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RBS (Raja Bonaran Situmeang)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha melalui pesan singkat, Senin pagi. Bersamaan dengan Tomson, hari ini KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga saksi lainnya, yakni Ria Anna Irene selaku pengacara, Miriansyah Pasaribu selaku wiraswasta, dan Rudi Effendi Situmeang selaku wiraswasta.
KPK periksa adik Bupati Tapanuli Tengah
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap adik Bupati Tapanuli Tengah Raja Bonaran Situmeang, Tomson Situmeang, Senin (20/10). Tomson yang berprofesi sebagai konsultan hukum itu akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dalam penanganan sengketa Pilkada Tapanuli Tengah di Mahkamah Konstitusi (MK). "Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RBS (Raja Bonaran Situmeang)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha melalui pesan singkat, Senin pagi. Bersamaan dengan Tomson, hari ini KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga saksi lainnya, yakni Ria Anna Irene selaku pengacara, Miriansyah Pasaribu selaku wiraswasta, dan Rudi Effendi Situmeang selaku wiraswasta.