KPK periksa Ahmad Syakhroza sebagai saksi Rudi



JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi kegiatan di Satuan Kerja Khusus Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas).

Kali ini, lembaga anti rasuah itu memanggil mantan Kepala Divisi Keuangan SKK Migas Ahmad Syakhroza sebagai saksi atas Kepala SKK Migas non aktif Rudi Rubiandini yang telah ditetapkan sebagai tersangka. "Diperiksa sebagai saksi RR," kata Kepala Bidang Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha dalam pesan singkatnya, Senin (23/9). Ahmad sendiri tiba di kantor KPK didampingi dua rekannya Nono Gunarso dan Bambang Yuwono. Keduanya juga datang untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

Tak lama berselang dari penangkapnya Rudi, Ahmad langsung dicopot dari jabatannya sebagai Deputi Pengendalian Keuangan menjadi tenaga ahli bidang keuangan.


Bambang juga kini diketahui telah diangkat sebagai Deputi pengendalian keuangan. Sedangkan Nono merupakan Kepala Divisi Akuntansi SKK Migas. Kasus ini bermula dari peristiwa tangkap tangan yang dilakukan penyidik terhadap Rudi, Simon dan swasta bernama Ardi pada Selasa (13/8) malam kemarin.

Mereka ditangkap lantaran diduga baru saja melakukan serah terima sejumlah uang untuk pengurusan kegiatan di SKK Migas. Kini ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Rudi dan Ardi disangkakan pasal penerimaan suap, sedangkan Simon sebagai pemberi suap.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dikky Setiawan