JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi kegiatan di Satuan Kerja Khusus Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas). Kali ini, lembaga anti rasuah itu memanggil mantan Kepala Divisi Keuangan SKK Migas Ahmad Syakhroza sebagai saksi atas Kepala SKK Migas non aktif Rudi Rubiandini yang telah ditetapkan sebagai tersangka. "Diperiksa sebagai saksi RR," kata Kepala Bidang Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha dalam pesan singkatnya, Senin (23/9). Ahmad sendiri tiba di kantor KPK didampingi dua rekannya Nono Gunarso dan Bambang Yuwono. Keduanya juga datang untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Tak lama berselang dari penangkapnya Rudi, Ahmad langsung dicopot dari jabatannya sebagai Deputi Pengendalian Keuangan menjadi tenaga ahli bidang keuangan.
KPK periksa Ahmad Syakhroza sebagai saksi Rudi
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi kegiatan di Satuan Kerja Khusus Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas). Kali ini, lembaga anti rasuah itu memanggil mantan Kepala Divisi Keuangan SKK Migas Ahmad Syakhroza sebagai saksi atas Kepala SKK Migas non aktif Rudi Rubiandini yang telah ditetapkan sebagai tersangka. "Diperiksa sebagai saksi RR," kata Kepala Bidang Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha dalam pesan singkatnya, Senin (23/9). Ahmad sendiri tiba di kantor KPK didampingi dua rekannya Nono Gunarso dan Bambang Yuwono. Keduanya juga datang untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Tak lama berselang dari penangkapnya Rudi, Ahmad langsung dicopot dari jabatannya sebagai Deputi Pengendalian Keuangan menjadi tenaga ahli bidang keuangan.