JAKARTA. Pengacara Anas Urbaningrum, Adnan Buyung Nasution, mengungkapkan kliennya hari ini diperiksa soal uang Rp 1 miliar yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari markas Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI). "Tadi pemeriksaan berkisar tentang uang Rp 1 miliar yang disita KPK dari gedung PPI," kata Buyung di KPK, Jakarta, Senin (28/4/2014). Buyung mengakui, Anas tahu soal uang tersebut. Namun, itu adalah iuran dari anggota PPI, organisasi masyarakat besutan Anas Urbaningrum. "Data-datanya, Anas katakan ada pada Pak Pasek (Gede Pasek S,red), silakan KPK memeriksa Pak Pasek, itu saja," ujarnya.
KPK periksa Anas soal uang Rp 1 M di markas PPI
JAKARTA. Pengacara Anas Urbaningrum, Adnan Buyung Nasution, mengungkapkan kliennya hari ini diperiksa soal uang Rp 1 miliar yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari markas Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI). "Tadi pemeriksaan berkisar tentang uang Rp 1 miliar yang disita KPK dari gedung PPI," kata Buyung di KPK, Jakarta, Senin (28/4/2014). Buyung mengakui, Anas tahu soal uang tersebut. Namun, itu adalah iuran dari anggota PPI, organisasi masyarakat besutan Anas Urbaningrum. "Data-datanya, Anas katakan ada pada Pak Pasek (Gede Pasek S,red), silakan KPK memeriksa Pak Pasek, itu saja," ujarnya.