JAKARTA. Menjelang penyerahan hasil perhitungan kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kasus Hambalang, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi A. Mallarangeng terlihat menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Andi datang ke kantor KPK jam 10.00 WIB mengenakan batik biru lengan panjang didampingi kuasa hukumnya. Politisi Partai Demokrat itu hadir untuk dimintai keterangan dalam kasus dugaan korupsi Pekan Olahraga Nasional (PON). "Saya dipanggil untuk jadi saksi untuk kasus PON dengan tersangka Rusli Zainal," kata Andi saat ditemui di kantor KPK, Jakarta, Kamis (22/8). Ia menduga pemanggilannya kali ini untuk dimintai keterangannya sebagai mantan Menpora. Sayangnya saat ditanya mengenai adanya persoalan penganggaran dalam proyek PON, Andi justru enggan untuk berkomentar banyak. Menurutnya lebih baik nanti ditunggu saja pertanyaan penyidik. "Nanti saya juga belum tahu pertanyaan yang akan diajukan. Yang jelas kami selalu siap menjelaskan," imbuhnya. Seperti diketahui, KPK resmi menahan Rusli Zainal di Rutan Cipinang cabang KPK. Ia ditahan karena sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap perubahan Peraturan Daerah untuk PON tahun 2011.
KPK periksa Andi Mallarangeng terkait kasus PON
JAKARTA. Menjelang penyerahan hasil perhitungan kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kasus Hambalang, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi A. Mallarangeng terlihat menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Andi datang ke kantor KPK jam 10.00 WIB mengenakan batik biru lengan panjang didampingi kuasa hukumnya. Politisi Partai Demokrat itu hadir untuk dimintai keterangan dalam kasus dugaan korupsi Pekan Olahraga Nasional (PON). "Saya dipanggil untuk jadi saksi untuk kasus PON dengan tersangka Rusli Zainal," kata Andi saat ditemui di kantor KPK, Jakarta, Kamis (22/8). Ia menduga pemanggilannya kali ini untuk dimintai keterangannya sebagai mantan Menpora. Sayangnya saat ditanya mengenai adanya persoalan penganggaran dalam proyek PON, Andi justru enggan untuk berkomentar banyak. Menurutnya lebih baik nanti ditunggu saja pertanyaan penyidik. "Nanti saya juga belum tahu pertanyaan yang akan diajukan. Yang jelas kami selalu siap menjelaskan," imbuhnya. Seperti diketahui, KPK resmi menahan Rusli Zainal di Rutan Cipinang cabang KPK. Ia ditahan karena sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap perubahan Peraturan Daerah untuk PON tahun 2011.