JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Angelina Sondakh sebagai saksi untuk tersangka Anas Urbaningrum. Pemanggilan terpidana kasus korupsi pembahasan anggaran Kemendiknas dan Kemenpora tersebut dibenarkan oleh Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha. "Angelina Sondakh akan dimintai keterangan untuk tersangka AU, dalam dugaan gratifikasi Hambalang," ujar Priharsa, Kamis (20/2/2014) siang.
KPK periksa Angelina Sondakh jadi saksi Anas
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Angelina Sondakh sebagai saksi untuk tersangka Anas Urbaningrum. Pemanggilan terpidana kasus korupsi pembahasan anggaran Kemendiknas dan Kemenpora tersebut dibenarkan oleh Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha. "Angelina Sondakh akan dimintai keterangan untuk tersangka AU, dalam dugaan gratifikasi Hambalang," ujar Priharsa, Kamis (20/2/2014) siang.