JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa bekas Ketua Fraksi Partai Demokrat Jafar Hafsah terkait aliran dana korupsi e-KTP atau Pengadaan Paket Penerapan Kartu Tanda Penduduk Berbasis Nomor Induk Kependudukan Secara Nasional 2011-2012 pada Senin (5/12). Berdasarkan keterangan dari berbagai saksi, Jafar diduga ikut menikmati aliran uang haram yang merugikan negara Rp 2,3 triliun. "Iya (terkait aliran dana), tapi bukan hanya itu ya," kata Pelaksanaan Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, Jakarta, Senin (5/11).
KPK periksa bekas Ketua Fraksi Partai Demokrat
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa bekas Ketua Fraksi Partai Demokrat Jafar Hafsah terkait aliran dana korupsi e-KTP atau Pengadaan Paket Penerapan Kartu Tanda Penduduk Berbasis Nomor Induk Kependudukan Secara Nasional 2011-2012 pada Senin (5/12). Berdasarkan keterangan dari berbagai saksi, Jafar diduga ikut menikmati aliran uang haram yang merugikan negara Rp 2,3 triliun. "Iya (terkait aliran dana), tapi bukan hanya itu ya," kata Pelaksanaan Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, Jakarta, Senin (5/11).