JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan dua pegawai Kementerian Agama, Jumat (3/10). Keduanya akan diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi pelaksanaan Ibadah Haji di Kemenag Tahun Anggaran 2012-2013. "Mereka adalah Muhammad Arief Fathullah dan Suharti," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha. Arief dan Suharti, kata Priharsa, akan menjadi saksi untuk tersangka Suryadharma Ali.
KPK periksa Bendahara Ditjend Haji dan Umroh
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan dua pegawai Kementerian Agama, Jumat (3/10). Keduanya akan diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi pelaksanaan Ibadah Haji di Kemenag Tahun Anggaran 2012-2013. "Mereka adalah Muhammad Arief Fathullah dan Suharti," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha. Arief dan Suharti, kata Priharsa, akan menjadi saksi untuk tersangka Suryadharma Ali.