KPK periksa Bos Kernel Oil Indonesia



JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sejumlah petinggi PT Kernel Oil Pte Ltd (KOPL) Indonesia terkait kasus dugaan korupsi kegiatan di Satuan Kerja Khusus Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) tahun 2012-2013. Adapun petinggi yang bakal diperiksa adalah Dirut KOPL Finsenlia Andika, Komisaris KOPL Ari Kusbiyantoro, bagian Keuangan Prima Hasyim Karsidik dan pegawai KOPL Maulana Yahya Abas.

"Mereka dipanggil sebagai saksi RR," kata Kepala Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha dalam pesan singkatnya, Senin (30/9).

Menurut Priharsa, keempatnya ini akan dimintai keterangan sebagai saksi atas Kepala SKK Migas non aktif Rudi Rubiandini. Tak hanya dari kubu KOPL, penyidik juga memanggil staf divisi komersil SKK Migas Ayodya Belini Hindriono. Yang bersangkutan juga dipanggil sebagai saksi Rudi. Namun hingga pukul 10.15 wib, belum ada satu pun yang hadir di kantor KPK.


Kasus ini bermula dari peristiwa tangkap tangan yang dilakukan penyidik terhadap Rudi, pentinggi KOPL Indonesia Simon Tanjaya dan swasta bernama Ardi pada 13 Agustus lalu. Mereka ditangkap lantaran diduga baru saja melakukan serah terima sejumlah uang untuk pengurusan kegiatan di SKK Migas. Kini ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Rudi dan Ardi disangkakan pasal penerimaan suap, sedangkan Simon sebagai pemberi suap.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hendra Gunawan