JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sejumlah petinggi PT Kernel Oil Pte Ltd (KOPL) Indonesia terkait kasus dugaan korupsi kegiatan di Satuan Kerja Khusus Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) tahun 2012-2013. Adapun petinggi yang bakal diperiksa adalah Dirut KOPL Finsenlia Andika, Komisaris KOPL Ari Kusbiyantoro, bagian Keuangan Prima Hasyim Karsidik dan pegawai KOPL Maulana Yahya Abas. "Mereka dipanggil sebagai saksi RR," kata Kepala Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha dalam pesan singkatnya, Senin (30/9). Menurut Priharsa, keempatnya ini akan dimintai keterangan sebagai saksi atas Kepala SKK Migas non aktif Rudi Rubiandini. Tak hanya dari kubu KOPL, penyidik juga memanggil staf divisi komersil SKK Migas Ayodya Belini Hindriono. Yang bersangkutan juga dipanggil sebagai saksi Rudi. Namun hingga pukul 10.15 wib, belum ada satu pun yang hadir di kantor KPK.
KPK periksa Bos Kernel Oil Indonesia
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sejumlah petinggi PT Kernel Oil Pte Ltd (KOPL) Indonesia terkait kasus dugaan korupsi kegiatan di Satuan Kerja Khusus Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) tahun 2012-2013. Adapun petinggi yang bakal diperiksa adalah Dirut KOPL Finsenlia Andika, Komisaris KOPL Ari Kusbiyantoro, bagian Keuangan Prima Hasyim Karsidik dan pegawai KOPL Maulana Yahya Abas. "Mereka dipanggil sebagai saksi RR," kata Kepala Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha dalam pesan singkatnya, Senin (30/9). Menurut Priharsa, keempatnya ini akan dimintai keterangan sebagai saksi atas Kepala SKK Migas non aktif Rudi Rubiandini. Tak hanya dari kubu KOPL, penyidik juga memanggil staf divisi komersil SKK Migas Ayodya Belini Hindriono. Yang bersangkutan juga dipanggil sebagai saksi Rudi. Namun hingga pukul 10.15 wib, belum ada satu pun yang hadir di kantor KPK.