JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan Presiden Direktur PT Sentul City Kwee Cahyadi Kumala, Rabu (8/10). Cahyadi akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap alih fungsi hutan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. "Yang bersangkutan diperiksa sebagai tersangka," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha. KPK juga menjadwalkan pemeriksaan sejumlah orang sebagai saksi dalam kasus itu, yaitu Direktur PT Bukit Jonggol Asri, Hari Gane; Finance Manager PT Bara Rangga Wirasmuda, Rosselly Tjung; karyawan PT Sentul City bernama Sapta Jaya Suarsa; Komisaris PT Bara Rangga Wirasmuda, Tina S Sugiro; Sekretaris Cahyadi Kumala, Dian Purwheny; seorang wiraswasta bernama Heru Tandaputra; karyawan PT Kaestindo bernama Jakobus Slamet Haryadi; dan staf Administrasi PT Bukit Jonggol Asri, Enur Nurjanah.
KPK periksa bos Sentul City sebagai tersangka
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan Presiden Direktur PT Sentul City Kwee Cahyadi Kumala, Rabu (8/10). Cahyadi akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap alih fungsi hutan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. "Yang bersangkutan diperiksa sebagai tersangka," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha. KPK juga menjadwalkan pemeriksaan sejumlah orang sebagai saksi dalam kasus itu, yaitu Direktur PT Bukit Jonggol Asri, Hari Gane; Finance Manager PT Bara Rangga Wirasmuda, Rosselly Tjung; karyawan PT Sentul City bernama Sapta Jaya Suarsa; Komisaris PT Bara Rangga Wirasmuda, Tina S Sugiro; Sekretaris Cahyadi Kumala, Dian Purwheny; seorang wiraswasta bernama Heru Tandaputra; karyawan PT Kaestindo bernama Jakobus Slamet Haryadi; dan staf Administrasi PT Bukit Jonggol Asri, Enur Nurjanah.