JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Bupati Morotai Rusli Sibua sebagai tersangka kasus dugaan suap kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar terkait sengketa Pilkada Morotai di MK. Pemeriksaan Rusli hari ini merupakan pemeriksaan pertama setelah ditahan KPK pada Rabu (8/7) lalu. "Hari ini, RS diperiksa sebagai tersangka," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, Rabu siang. Rusli dijemput paksa petugas KPK pada Rabu siang untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Setelah menjalani pemeriksaan selama 6,5 jam, KPK menahan Rusli. Dalam pemeriksaan sebelumnya, Rusli melalui kuasa hukumnya Achmad Rifai mengatakan, kliennya diajukan 17 pertanyaan oleh penyidik. Pertanyaan tersebut terkait sengketa Pilkada Morotai di MK dan juga menyinggung Akil Mochtar.
KPK periksa Bupati Morotai
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Bupati Morotai Rusli Sibua sebagai tersangka kasus dugaan suap kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar terkait sengketa Pilkada Morotai di MK. Pemeriksaan Rusli hari ini merupakan pemeriksaan pertama setelah ditahan KPK pada Rabu (8/7) lalu. "Hari ini, RS diperiksa sebagai tersangka," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, Rabu siang. Rusli dijemput paksa petugas KPK pada Rabu siang untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Setelah menjalani pemeriksaan selama 6,5 jam, KPK menahan Rusli. Dalam pemeriksaan sebelumnya, Rusli melalui kuasa hukumnya Achmad Rifai mengatakan, kliennya diajukan 17 pertanyaan oleh penyidik. Pertanyaan tersebut terkait sengketa Pilkada Morotai di MK dan juga menyinggung Akil Mochtar.