JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Bupati Tapanuli Tengah Raja Bonaran Situmeang, Jumat (26/9). Mantan pengacara terpidana korupsi Anggodo Widjojo tersebut akan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap dalam penanganan sengketa Pilkada Tapanuli Tengah di Mahkamah Konstitusi (MK) tahun 2011. "RBS (Raja Bonaran Situmeang) alan diperiksa sebagai tersangka," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha melalui pesan singkat, Jumat pagi. KPK telah menetapkan Bonaran sebagai tersangka kasus tersebut sejak Agustus 2014 lalu. Penetapan sebagai tersangka tersebut merupakan pengembangan penyidikan kasus korupsi terkait Pilkada MK dan pencucuian uang yang sebelumnya menjerat mantan Ketua MK Akil Mochtar.
KPK periksa Bupati Tapanuli
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Bupati Tapanuli Tengah Raja Bonaran Situmeang, Jumat (26/9). Mantan pengacara terpidana korupsi Anggodo Widjojo tersebut akan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap dalam penanganan sengketa Pilkada Tapanuli Tengah di Mahkamah Konstitusi (MK) tahun 2011. "RBS (Raja Bonaran Situmeang) alan diperiksa sebagai tersangka," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha melalui pesan singkat, Jumat pagi. KPK telah menetapkan Bonaran sebagai tersangka kasus tersebut sejak Agustus 2014 lalu. Penetapan sebagai tersangka tersebut merupakan pengembangan penyidikan kasus korupsi terkait Pilkada MK dan pencucuian uang yang sebelumnya menjerat mantan Ketua MK Akil Mochtar.