KPK periksa Cici Tegal terkait Siti Fadilah



JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa artis Sri Wahyuningsih alias Cici Tegal sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan buffer stock untuk kejadian luar biasa pada 2005.

Cici diperiksa sebagai saksi bagi mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari, yang dijerat KPK sebagai tersangka. Ia tiba di Gedung KPK sekitar pukul 10.30 WIB. 

"Hari ini, yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi SFS," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, Jumat (22/5).


Cici pernah diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus pengadaan alat kesehatan. Namun, saat itu ia diperiksa terkait kasus yang menjerat mantan Direktur SDM dan Pendidikan Rumah Sakit Dharmais, Rustam Syarifuddin Pakaya.

Kasus dugaan korupsi yang menjerat Siti Fadilah ini merupakan limpahan perkara dari kepolisian. Ketika kasus ini ditangani kepolisian, Siti juga sudah ditetapkan menjadi tersangka.

Menurut KPK, kasus dugaan korupsi buffer stock ini berbeda dari empat perkara terkait pengadaan di Departemen Kesehatan pada 2006 dan 2007. Dalam kasus proyek Depkes selama 2006 dan 2007 itu, mantan Direktur Jenderal Bina Pelayanan Medik Kementerian Kesehatan Ratna Dewi Umar divonis lima tahun penjara, ditambah denda Rp 500 juta subsider tiga bulan kurungan. (Ambaranie Nadia Kemala Movanita)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia