JAKARTA. Selain menjadwalkan pemanggilan terhadap Calon Bupati Lebak Banten, Amir Hamzah, Rabu ini (9/10) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga akan memeriksa tujuh saksi lain terkait dugaan suap perkara Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) yang melibatkan Ketua MK non aktif, Akil Mochtar. "Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bidang Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha dalam pesan singkatnya, Rabu (9/10). Ketujuh saksi lainnya selain Amir, yang akan diperiksa KPK pada hari ini, yaitu Ahmad Farid Asy'ari alias Farid (swasta), Almin Aling alias Cuming (swasta), Jaja (swasta), Maliki (pensiunan PNS), Danny Ghandama (swasta), Elizabeth Martha Usiani (swasta), dan Imran Cahyadi (security MK).
KPK periksa delapan saksi dugaan suap Pilkada MK
JAKARTA. Selain menjadwalkan pemanggilan terhadap Calon Bupati Lebak Banten, Amir Hamzah, Rabu ini (9/10) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga akan memeriksa tujuh saksi lain terkait dugaan suap perkara Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) yang melibatkan Ketua MK non aktif, Akil Mochtar. "Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bidang Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha dalam pesan singkatnya, Rabu (9/10). Ketujuh saksi lainnya selain Amir, yang akan diperiksa KPK pada hari ini, yaitu Ahmad Farid Asy'ari alias Farid (swasta), Almin Aling alias Cuming (swasta), Jaja (swasta), Maliki (pensiunan PNS), Danny Ghandama (swasta), Elizabeth Martha Usiani (swasta), dan Imran Cahyadi (security MK).