JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami dugaan korupsi proyek pengadaan simulator Surat Izin Mengemudi kendaraan roda dua dan roda empat dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri. Pada Selasa (12/2), penyidik KPK kembali memeriksa tujuh orang saksi.Salah seorang diantaranya adalah mantan Wakil Kepala Korlantas Brigadir Jenderal Didik Purnomo. Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha menerangkan, Didik diperiksa sebagai saksi. "Didik Purnomo diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Djoko Susilo," kata Priharsa pada Selasa (12/2).Djoko Susilo adalah tersangka kasus korupsi ini. KPK juga sedang mengusut dugaan praktik pencucian uang yang dilakukan Djoko Susilo.Saksi lain yang diperiksa dalam kasus ini diantaranya; Sadrah Syarifuddin, Supriyanto, Teddy Rusmana (Polri), Bambang Ryan Setiadi (Itwasum Polri) dan AKP Grawas Sugiharto (Polri). Satu orang dari kalangan swasta, Freddy Lumban Tobing.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
KPK periksa Didik Purnomo
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami dugaan korupsi proyek pengadaan simulator Surat Izin Mengemudi kendaraan roda dua dan roda empat dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri. Pada Selasa (12/2), penyidik KPK kembali memeriksa tujuh orang saksi.Salah seorang diantaranya adalah mantan Wakil Kepala Korlantas Brigadir Jenderal Didik Purnomo. Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha menerangkan, Didik diperiksa sebagai saksi. "Didik Purnomo diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Djoko Susilo," kata Priharsa pada Selasa (12/2).Djoko Susilo adalah tersangka kasus korupsi ini. KPK juga sedang mengusut dugaan praktik pencucian uang yang dilakukan Djoko Susilo.Saksi lain yang diperiksa dalam kasus ini diantaranya; Sadrah Syarifuddin, Supriyanto, Teddy Rusmana (Polri), Bambang Ryan Setiadi (Itwasum Polri) dan AKP Grawas Sugiharto (Polri). Satu orang dari kalangan swasta, Freddy Lumban Tobing.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News