JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap Direktur PT Soegih Interjaya, Muhammad Syakir terkait kasus dugaan suap proyek pengadaan zat tambahan bahan bakar Tetraethyl Lead (TEL) Pertamina tahun 2004-2005. Kepala Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha mengatakan bahwa pemeriksaan tak hanya dilakukan terhadap Muhammad Syakir, juga terhadap Marliana Sebastian. "Mereka akan diperiksa untuk tersangka SAM" ujar Priharsa di KPK, Rabu (11/3). Pemanggilan para saksi untuk hadir sebagai saksi disebut untuk menyidik kasus Innospec yang dalam penyidikan KPK. Seperti diketahui, Suroso Atmo Martoyo disangkakan menerima suap dari Direktur PT Sugih Interjaya Willy Sebastian Lim. Uang suap diberikan agar pejabat di Pertamina bersedia mengimpor bensin bertimbal dari Inggris.
KPK periksa direktur Soegih untuk kasus Innospec
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap Direktur PT Soegih Interjaya, Muhammad Syakir terkait kasus dugaan suap proyek pengadaan zat tambahan bahan bakar Tetraethyl Lead (TEL) Pertamina tahun 2004-2005. Kepala Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha mengatakan bahwa pemeriksaan tak hanya dilakukan terhadap Muhammad Syakir, juga terhadap Marliana Sebastian. "Mereka akan diperiksa untuk tersangka SAM" ujar Priharsa di KPK, Rabu (11/3). Pemanggilan para saksi untuk hadir sebagai saksi disebut untuk menyidik kasus Innospec yang dalam penyidikan KPK. Seperti diketahui, Suroso Atmo Martoyo disangkakan menerima suap dari Direktur PT Sugih Interjaya Willy Sebastian Lim. Uang suap diberikan agar pejabat di Pertamina bersedia mengimpor bensin bertimbal dari Inggris.