JAKARTA. Direktur Jenderal Energi Baru dan Terbarukan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Rida Mulya kembali dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (12/9/2014). Kali ini, Rida akan diperiksa terkait dugaan pemerasan di Kemen ESDM. "Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka JW (Jero Wacik)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha. Bersama Rida, KPK juga memanggil Waryono Karno selaku mantan Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM. "Dia juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka JW," imbuh Priharsa.
KPK periksa Dirjen dan mantan Sekjen ESDM
JAKARTA. Direktur Jenderal Energi Baru dan Terbarukan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Rida Mulya kembali dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (12/9/2014). Kali ini, Rida akan diperiksa terkait dugaan pemerasan di Kemen ESDM. "Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka JW (Jero Wacik)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha. Bersama Rida, KPK juga memanggil Waryono Karno selaku mantan Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM. "Dia juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka JW," imbuh Priharsa.