JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan perdana terhadap Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah Dalam Negeri, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Johermansyah Johan, Rabu (6/11). Johermansyah akan diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus dugaan suap penanganan perkara Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyeret mantan Ketua MK Akil Mochtar. "Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai tersangka," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha melalui pesan singkatnya, Rabu (6/11). Namun hingga kini dirinya belum terlihat ada di Kantor KPK.
KPK periksa Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan perdana terhadap Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah Dalam Negeri, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Johermansyah Johan, Rabu (6/11). Johermansyah akan diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus dugaan suap penanganan perkara Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyeret mantan Ketua MK Akil Mochtar. "Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai tersangka," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha melalui pesan singkatnya, Rabu (6/11). Namun hingga kini dirinya belum terlihat ada di Kantor KPK.