JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Direktur Keuangan PT Sentul City Tbk, Fransetya Hasudungan Hutabarat pada Senin (3/11). Ia diperiksa sebagai saksi tersangka Kwee Cahyadi Kumala alias Swie Teng, Presiden Direktur PT Sentul City, terkait kasus dugaan suap dalam tukar-menukar kawasan hutan di Kabupeten Bogor. "Ia akan bersaksi untuk tersangka KCK (Kwee Cahyadi Kumala)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha melalui pesan singkat, Senin. Selain menjadwalkan Fransetya, KPK juga memanggil satu saksi lainnya, yakni Suwito, seorang karyawan. Suwito juga akan bersaksi untuk tersangka Cahyadi Kumala dalam kasus tersebut.
KPK periksa Dirkeu Sentul City atas Swie Teng
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Direktur Keuangan PT Sentul City Tbk, Fransetya Hasudungan Hutabarat pada Senin (3/11). Ia diperiksa sebagai saksi tersangka Kwee Cahyadi Kumala alias Swie Teng, Presiden Direktur PT Sentul City, terkait kasus dugaan suap dalam tukar-menukar kawasan hutan di Kabupeten Bogor. "Ia akan bersaksi untuk tersangka KCK (Kwee Cahyadi Kumala)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha melalui pesan singkat, Senin. Selain menjadwalkan Fransetya, KPK juga memanggil satu saksi lainnya, yakni Suwito, seorang karyawan. Suwito juga akan bersaksi untuk tersangka Cahyadi Kumala dalam kasus tersebut.