KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Direktur PT China Huadian Engineering Indonesia, Wang Kun terkait kasus korupsi kasus dugaan suap proyek pembangunan PLTU Riau-1. “Wang Kun diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IM (Idrus Marham),” ungkap Juru Bicara KPK, Febri Diansyah dalam keterangan tertulisnya, Senin (26/11). Selain itu turut diagendakan pemeriksaan terhadap Direktur Keuangan PT Pembangkit Jawa Bali Investasi, Amir Faisal terkait kasus yang sama.
KPK periksa Dirut PT CECH dan Direktur PT PJBI untuk kasus Idrus Marham
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Direktur PT China Huadian Engineering Indonesia, Wang Kun terkait kasus korupsi kasus dugaan suap proyek pembangunan PLTU Riau-1. “Wang Kun diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IM (Idrus Marham),” ungkap Juru Bicara KPK, Febri Diansyah dalam keterangan tertulisnya, Senin (26/11). Selain itu turut diagendakan pemeriksaan terhadap Direktur Keuangan PT Pembangkit Jawa Bali Investasi, Amir Faisal terkait kasus yang sama.