KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa lima saksi terkait kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tahun 2020 - 2023. “Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait program sosial atau CSR di Bank Indonesia dan OJK,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Rabu (12/11/2025). Kelima saksi tersebut masing-masing adalah ibu rumah tangga Stevi Silvana Rei, mantan pramugari Enggar Riesta Driasmara Putri, mahasiswa Vicky Olivia Donsu, dokter umum Adex Iriani Christine Hasibuan, dan wiraswasta Delvina Yusiana Roba Putri.
KPK Periksa Dokter hingga Mantan Pramugari Terkait Kasus Dana CSR BI-OJK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa lima saksi terkait kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tahun 2020 - 2023. “Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait program sosial atau CSR di Bank Indonesia dan OJK,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Rabu (12/11/2025). Kelima saksi tersebut masing-masing adalah ibu rumah tangga Stevi Silvana Rei, mantan pramugari Enggar Riesta Driasmara Putri, mahasiswa Vicky Olivia Donsu, dokter umum Adex Iriani Christine Hasibuan, dan wiraswasta Delvina Yusiana Roba Putri.