JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pendalaman penyidikan kasus dugaan suap penanganan perkara bantuan sosial (bansos) di Pengadilan Negeri Bandung. Lembaga anti rasuah itu kembali memeriksa mantan Wali Kota Bandung DR yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. "Diperiksa sebagai tersangka," kata Kepala Bidang Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha dalam pesan singkatnya, Senin (23/9). Sayang, saat ditanya mengenai kasus yang membelitnya DR enggan berkomentar. Ini sudah kesekian kalinya DR menjalani pemeriksaan di kantor KPK pasca ia ditetapkan sebagai tersangka pada Juni lalu. Sayang tak pernah diketahui hasil pemeriksaan tersebut.
KPK periksa DR sebagai tersangka suap bansos
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pendalaman penyidikan kasus dugaan suap penanganan perkara bantuan sosial (bansos) di Pengadilan Negeri Bandung. Lembaga anti rasuah itu kembali memeriksa mantan Wali Kota Bandung DR yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. "Diperiksa sebagai tersangka," kata Kepala Bidang Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha dalam pesan singkatnya, Senin (23/9). Sayang, saat ditanya mengenai kasus yang membelitnya DR enggan berkomentar. Ini sudah kesekian kalinya DR menjalani pemeriksaan di kantor KPK pasca ia ditetapkan sebagai tersangka pada Juni lalu. Sayang tak pernah diketahui hasil pemeriksaan tersebut.